
ROKAN HULU – Guna menindaklanjuti maraknya isu kenakalan remaja, Satuan Tugas (Satgas) Lintas Sektoral Kecamatan Ujung Batu menggelar aksi nyata di SMAN 1 Ujung Batu, Kelurahan Ujung Batu, pada Senin (28/9/2026) pagi. Dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 22 unit knalpot tidak standar (brong) milik para siswa.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Ujung Batu Kompol Buyung Kardinal, S.H., M.H., Sekcam Ujung Batu Nurmi Aisyah yang mewakili Camat, serta Serda Jesi yang mewakili Danramil Ujung Batu. Turut mendampingi pula Kepala Sekolah SMAN 1 Ujung Batu Reci Antara, S.Pd., M.Pd., Kanit Lantas IPDA Lisnawati, S.H., jajaran personel Lantas, para guru, dan seluruh siswa-siswi peserta upacara.
Kapolsek Ujung Batu Kompol Buyung Kardinal, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penertiban kendaraan berkelengkapan tidak standar ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta kedisiplinan para pelajar di lingkungan sekolah maupun di jalan raya.

“Langkah pencegahan dan penindakan ini kami lakukan untuk memberikan efek jera sekaligus edukasi kepada para siswa agar tidak terlibat kenakalan remaja, termasuk penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar Kompol Buyung Kardinal dalam laporan tertulisnya kepada Kapolres Rokan Hulu.
Aksi penertiban berjalan kondusif dan mendapat dukungan penuh dari pihak sekolah serta Satgas Lintas Sektoral setempat. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 11.00 WIB dengan situasi wilayah yang tetap aman, tertib, dan terkendali.
Tinggalkan komentar